Sertifikasi SKK Modeler BIM (Level 5)
Program Sertifikasi Kompetensi Kerja (SKK) Resmi Konstruksi Indonesia untuk subklasifikasi Komputasi Konstruksi.
Deskripsi & Standar Kompetensi
Jabatan Kerja Modeler BIM (Level 5) merupakan standar kualifikasi tenaga ahli / terampil sektor konstruksi yang mengacu pada Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) serta ketentuan Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi (LPJK). Sertifikasi SKK ini membuktikan keahlian profesional dan legalitas tenaga kerja pada proyek konstruksi swasta maupun pemerintah.
Persyaratan Umum Sertifikasi SKK:
- Scan KTP & NPWP Aktif
- Scan Ijazah Pendidikan Terakhir sesuai bidang kualifikasi
- Pas Foto Terbaru latar belakang merah/biru
- Curriculum Vitae (CV) & Pengalaman Kerja Proyek
- Surat Pengalaman Kerja / Portofolio Pelaksanaan Proyek
Siap Mengurus Sertifikat SKK Konstruksi Ini?
Pilih layanan pengajuan langsung via Sertifikasi.co.id atau periksa informasi teknis dan referensi resmi di Portal ATAPI.