Daftar Program Training & Pembinaan K3
Menampilkan 2 program training terdaftar
Operator Forklift
Kecelakaan forklift menyebabkan 85 kematian per tahun di Indonesia. Operator tidak terlatih berisiko menabrak, terguling, atau menjatuhkan beban. Perusahaan yang mempekerjakan operator tanpa sertifikat menghadapi tuntutan hukum dan denda besar. Satu kecelakaan forklift bisa menghentikan operasional gudang Anda selama berhari-hari. Biaya kompensasi korban, perbaikan kerusakan, dan denda pelanggaran bisa mencapai miliaran rupiah. Apakah Anda siap menanggung risiko ini? Program training Operator Forklift Kelas 2 kami memberikan kompetensi lengkap dalam 3 hari intensif. Peserta akan menguasai teknik operasi aman, perawatan dasar, dan prosedur keselamatan sesuai standar Kemnaker RI. Sertifikasi yang diakui secara nasional untuk operasional legal.
K3 Operator Forklift Kelas I
Forklift adalah alat yang penting dalam banyak industri, tetapi pengoperasiannya yang tidak aman dapat mengakibatkan kecelakaan serius dan mahal. Sertifikasi Kemnaker memastikan bahwa operator forklift memiliki pengetahuan dan keterampilan yang dibutuhkan untuk mengoperasikan forklift dengan aman dan efisien. Operator forklift bersertifikat telah dilatih untuk mengidentifikasi dan menghindari bahaya, serta mengikuti prosedur keselamatan yang tepat. Hal ini dapat membantu mengurangi risiko kecelakaan kerja, cedera, dan kerusakan properti. Pelatihan ini sangat tepat diikuti oleh peserta yang ingin mendapatkan sertifikasi operator Forklift Kelas 1 dengan kapasitas beban lebih dari 15 ton. Berdasarkan Permenaker No. 8 Tahun 2020 tentang K3 Pesawat Angkat dan Angkut tentang K3 Pesawat Angkat dan Angkut, perusahaan wajib mencegah, dan mengurangi, yang salah satu upayanya adalah: - Training Operator Forklift Kelas 2 Sertifikasi KEMNAKER - Training Operator Forklift Kelas 1 Sertifikasi KEMNAKER